Beranda | Artikel
Sahkah Sholat Tanpa Membaca Surat?
Kamis, 6 Februari 2014

Sholat Tanpa Membaca Surat

Tanya:

Ada orang muallaf yg dia sdh hafal Fatihah. Tapi utk surat pendek lainnya, blm hafal. Bolehkah dia baca al-Fatihah saja?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Bacaan al-Quran yang statusnya rukun dalam shalat hanyalah al-Fatihah, menurut pendapat mayoritas ulama. Inilah pendapat yang lebih kuat, berdasarkan hadis dari Ubadah bin Shomit bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari 756, Muslim 394, Nasai 910, dan yang lainnya)

Sementara bacaan surat setelah al-Fatihah, hukumnya anjuran dan tidak wajib. Sebagaimana dinyatakan dalam riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ جَاءَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يَقْرَأْ فِيهِمَا إِلَّا بِأُمِّ الْكِتَابِ

“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dua rakaat, dan beliau tidak membaca surat pada dua rakaat itu, selain al-Fatihah.” (HR. Ahmad 2550, dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya no. 513).

Hanya saja sanad hadis ini dinilai lemah oleh Syuaib al-Arnauth dan al-Albani, karena dalam sanadnya terdapat perawi bernama Handzalah as-Sadusi dan dia dhaif.

Kemudian terdapat riwayat lain yang menunjukkan bahwa bacaan surat selain al-Fatihah hukumnya tidak wajib. Hadis ini bercerita tentang kasus antara sahabat Muadz radhiyallahu ‘anhu dengan seorang pemuda yang menjadi makmumnya.

Diantara kebiasaan Muadz, beliau shalat isya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid nabawi, kemudian Muadz pulang dan mengimami shalat di masjid kampungnya. Suatu malam, seusai jamaah isya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muadz pulang ke kampungnya dan mengimami shalat isya.

Kemudian Muadz membaca surat al-Baqarah. Salah satu diantara makmum Muadz adalah seorang pemuda dari Bani Salamah, yang bernama Salim. Ketika merasa shalatnya Muadz kepanjangan, dia langsung membatalkan diri dan shalat sendiri di sudut masjid, lalu pulang membawa ontanya.

Seusai shalat, jamaah lainnya melaporkan kepada Muadz. Beliaupun berjanji akan melaporkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika dipertemukan, pemuda ini melaporkan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، يُطِيلُ الْمُكْثَ عِنْدَكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ فَيُطَوِّلُ عَلَيْنَا

Wahai Rasulullah, beliau shalat bersama anda di masjid nabawi hingga larut, kemudian beliau pulang dan mengimami kami dengan shalat yang sangat panjang.

Komentar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Muadz,

أَفَتَّانٌ أَنْتَ يَا مُعَاذُ؟

“Apakah kamu ingin membuat fitnah, wahai Muadz?”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanya, apa yang dibaca orang ini dalam shalatnya.

كَيْفَ تَصْنَعُ يَا ابْنَ أَخِي إِذَا صَلَّيْتَ؟

Wahai keponakanku, apa yang kamu lakukan ketika shalat?”

Pemuda ini menjawab:

أَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ، وَأَسْأَلُ اللَّهُ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ، وَإِنِّي لَا أَدْرِي، مَا دَنْدَنَتُكَ وَدَنْدَنَةُ مُعَاذٍ

Aku membaca al-Fatihah, aku memohon surga dan berlindung dari neraka. Dan aku tidak tahu apa yang anda baca ketika shalat maupun yang dibaca Muadz.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan apa yang dibaca pemuda ini,

إِنِّي وَمُعَاذٌ حَوْلَ هَاتَيْنِ أَوْ نَحْوَ ذِي

“Saya dan Muadz kurang lebih sama dengan bacaan ini.” (Cerita lengkap ini ada dalam riwayat Ibn Khuzaimah 1643, sementara perkataan sang pemuda, juga disebutkan dalam riwayat Abu Daud 793 dan dishahihkan al-Albani)

Kebiasaan shalat pemuda ini, dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menunjukkan bahwa semata membaca al-Fatihah hukumnya boleh.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Artikel ini  .

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Kumpulan Doa Doa Shahih, Hukum Pria Memakai Gelang, Puasa Hari Kelahiran Menurut Islam, Cincin Kawin Menurut Islam, Ayat Attahiyatul, Arti Gelang Kaki

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/21763-sahkah-sholat-tanpa-membaca-surat.html